Waspadai Biro Perjalanan Haji Ilegal

Waspadai Biro Perjalanan Haji Ilegal
Waspadai Biro Perjalanan Haji Ilegal
PALEMBANG -  Kantor Wilayah (Kanwil) Kamentrian Agama Sumsel mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi memilih biro perjalanan haji khusus. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penipuan yang dilakukan oleh biro perjalanan haji illegal.

Kabid Penyelenggaraan Haji Kemenang Sumsel, Udin Johan mengatakan, berdasarkan UU nomor 13/2008 penyelenggaraan haji dibagi menjadi 2 yakni haji regular dan haji khusus (ONH) plus. Untuk haji regular penyelenggaraannya diserahkan kepada pemerintah.

Sementara haji khusus ditunjuk kepada biro perjalanan resmi yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. “Jemaah Calon Haji (JCH) khusus yang mendaftar ke biro perjalanan resmi tidak ada yang batal berangkat. Jadi  kasus JCH haji khusus yang batal berangkat itu berasal dari biro perjalanan haji illegal,” ujarnya.

Sama seperti haji regular, sambung Udin, JCH yang mendaftar ke biro perjalanan haji khusus juga mendapatkan nomor porsi keberangkatan. Sehingga tidak ada istilah keberangkatan JCH diberitahu secara mendadak.

PALEMBANG -  Kantor Wilayah (Kanwil) Kamentrian Agama Sumsel mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi memilih biro perjalanan haji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News