Ketua MK Dikirimi Surat Raksasa

Ketua MK Dikirimi Surat Raksasa
Para aktivis membentangkan surat raksasa yang akan diserahkan kepada Ketua MK, Mahfud MD di Gedung MK, Jakarta, Selasa (30/10). Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dikirimi surat raksasa oleh aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah warga masyarakat yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil "Anti Komersial Pendidikan" di kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (30/10).

Surat itu berkaitan dengan Permohonan percepatan putusan perkara nomor 5/PUU-X/2012 tentang permohonan uji materiil terhadap pasal 50 ayat 3 UU Sisdiknas yang telah mereka ajukan ke MK. Diketahui pasal ini menjadi dasar pelaksanaan 1300-an satuan pendidikan (rintisan) bertaraf internasional.

Lantas kenapa surat yang dikirim ke MK harus berukuran besar? "Ide awal agar kelihatan sama Pak Mahfud MD karena dari awal kita ajukan perkara ini tahun 2011, sampai sidang Juni 2012, tapi putusannya belum kami dapat," kata Monitoring Pelayanan Publik ICW, Sitti Juliantari di gedung MK.

Sitti Juliantari menyebutkan, pihaknya sudah pernah mempertanyakan soal putusan perkara tersebut ke MK, namun belum direspon. Sehingga mereka berinisiatif memberikan surat yang ukurannya lebih besar kepada Ketua MK.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dikirimi surat raksasa oleh aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah warga masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News