Ketua MK Dikirimi Surat Raksasa
Selasa, 30 Oktober 2012 – 13:02 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dikirimi surat raksasa oleh aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah warga masyarakat yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil "Anti Komersial Pendidikan" di kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (30/10).
Surat itu berkaitan dengan Permohonan percepatan putusan perkara nomor 5/PUU-X/2012 tentang permohonan uji materiil terhadap pasal 50 ayat 3 UU Sisdiknas yang telah mereka ajukan ke MK. Diketahui pasal ini menjadi dasar pelaksanaan 1300-an satuan pendidikan (rintisan) bertaraf internasional.
Baca Juga:
Lantas kenapa surat yang dikirim ke MK harus berukuran besar? "Ide awal agar kelihatan sama Pak Mahfud MD karena dari awal kita ajukan perkara ini tahun 2011, sampai sidang Juni 2012, tapi putusannya belum kami dapat," kata Monitoring Pelayanan Publik ICW, Sitti Juliantari di gedung MK.
Sitti Juliantari menyebutkan, pihaknya sudah pernah mempertanyakan soal putusan perkara tersebut ke MK, namun belum direspon. Sehingga mereka berinisiatif memberikan surat yang ukurannya lebih besar kepada Ketua MK.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dikirimi surat raksasa oleh aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah warga masyarakat
BERITA TERKAIT
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini