Pramuka Ditetapkan Jadi Eskul Wajib

Pembiayaan Boleh Gunakan Dana BOS

Pramuka Ditetapkan Jadi Eskul Wajib
Pramuka Ditetapkan Jadi Eskul Wajib
JAKARTA - Kegiatan pramuka di semua jenjang pendidikan akhir-akhir ini mulai luntur. Gejalanya, tepuk pramuka sudah jarang bergemuruh di sekolah-sekolah. Selain itu, ada sejumlah sekolah yang tidak menggunakan seragam pramuka sebagai salah satu seragam wajib.

 

Supaya pramuka tidak semakin tenggelam, akhirnya diputuskan menjadi ekstra kurikuler (eskul) wajib dalam kurikulum baru tahun depan. "Pramuka menjadi eskul wajib terutama di SD dan SMP. Selain itu juga akan didorong menjadi eskul wajib di SMA," papar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di Jakarta, Selasa (21/11). Sementara di pendidikan tinggi, pramuka menjadi kegiatan pilihan.

 

Menurut menteri dari Surabaya itu, sangat sayang sekali jika pramuka sampai hilang atau mati dari pendidikan di Indonesia. Sebab dia meyakini jika pramuka memiliki banyak sekali muatan karakter. Mulai dari kepemimpinan, kedisiplinan, kejujuran, gotong royong, dan sejenisnya.

Nuh menegaskan, jika menghidupkan kembali pramuka ini tidak berwujud pada menjadikan pramuka sebagai satu mata pelajaran. "Jadi ini hanya eskul yang wajib," ucap mantan Menkominfo itu.

JAKARTA - Kegiatan pramuka di semua jenjang pendidikan akhir-akhir ini mulai luntur. Gejalanya, tepuk pramuka sudah jarang bergemuruh di sekolah-sekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News