Guru PGRI Dilarang Demo

Guru PGRI Dilarang Demo
Guru PGRI Dilarang Demo
JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mengeluarkan instruksi tegas jelang hari guru 25 November. Instruksinya 3,4 juta guru anggota PGRI dilarang demo.

Instruksi ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PB PGRI Sulistyo di tengah persiapan hari guru ke-67. "Surat edarannya sudah kami sebar," kata dia di Jakarta Kamis (22/11). Dia berharap anggota PGRI hingga tingkat ranting (kecamatan) mematuhi instruksi tadi.

Peringatan hari guru tahu ini memang berpotensi dijadikan ajang demonstrasi. Sebab selama satu tahun belakang banyak persoalan guru. Celakanya, persoalan ini bukannya terpecahkan tapi malah meruncing.

Diantara persoalan guru itu adalah urusan pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP). Hampir di seluruh daerah ada persoalan TPP terlambat dicairkan. Selain itu, ada juga persoalan TPP yang disunat oleh oknum pemkot atau pemkab.

JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mengeluarkan instruksi tegas jelang hari guru 25 November. Instruksinya 3,4

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News