Pembangunan Bandara Palu Terkendala Lahan
Sabtu, 24 November 2012 – 04:51 WIB
PALU - Pemkot Palu, Sulawesi Tengah hingga kini masih terus berupaya melakukan pembebasan lahan bandara. Hingga kini masih ada tanah warga yang belum dibebaskan terkait perluasan areal bandara. Kabag Administrasi Pemerintahan Kota Palu, Arfan mengatakan masih sekitar enam warga yang belum mau membebaskan lahannya dan menerima biaya ganti rugi, yang ditetapkan oleh pemerintah melalui tim pengadaan tanah.
"Untuk sisi udara, masih sekitar 4 hektare lahan milik enam warga di Kelurahan Lasoani yang belum dibebaskan. Tetapi tim masih terus melakukan pendekatan persuasif kepada warga pemilik lahan," kata Arfan seperti yang dilansir Radar Sulteng (JPNN Group), Jumat (23/11).
Arfan menjelaskan penolakan warga masih terkait besar biaya anggaran ganti rugi yang ditetapkan oleh pemerintah . Menurutnya, meski belum sepakat terkait masalah harga, selain itu pihaknya memastikan jika lahan warga yang masuk dalam area perluasan Bandara Mutiara khususnya pada sisi udara akan terus diupayakan untuk dibebaskan.
"Sebagian besar warga yang lahannya juga masuk dalam area perluasan bandara, sudah menerima biaya ganti rugi. Dan untuk warga yang hingga kini masih berkeras, pemerintah akan melakukan upaya-upaya dan mediasi sesuai aturan untuk bisa membebaskan lahan tersebut," ujarnya.
PALU - Pemkot Palu, Sulawesi Tengah hingga kini masih terus berupaya melakukan pembebasan lahan bandara. Hingga kini masih ada tanah warga yang belum
BERITA TERKAIT
- Kakek Pencari Batu Tenggelam di Sungai Lematang Lahat
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Banjir Jakarta Hari Ini, 5 RT di Jaksel Terendam
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri