DPR Harus Desak Pemerintah Cabut PP No 61

DPR Harus Desak Pemerintah Cabut PP No 61
DPR Harus Desak Pemerintah Cabut PP No 61
JAKARTA - Koordinator Forum Indonesia untuk Transparan (Fitra), Uchok Sky Khadafi mengusulkan pimpinan DPR mendesak pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 61 tahun 1990. Hal itu disampaikan Uchok menanggapi larangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II untuk bepergian ke luar negeri.

Menurut Uchok, saat ini belum ada instruksi dari Pimpinan DPR untuk melarang anggotanya ke luar negeri. "Sebaiknya pimpinan DPR mendesak pemerintah mencabut mengganti PP 61 tahun 1990 mengenai perjalanan DPR dari bersifat Lumpsum ke At Cost," kata Uchok, di Jakarta, Rabu (28/11).

Dikatakan, Regulasi PP nomor 61 tahun 1990 tersebut yang membuat anggota DPR ketagihan ke luar negeri karena mendapatkan uang saku dan berbagai fasilitas lainnya. "Dan PP 61 ini sebagai tameng hukum untuk melakukan korupsi, tapi tidak bisa disidik," ungkap Uchok lagi.

Seperti diketahui, Presiden SBY dalam pengantar sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden kemarin (27/11), meminta menterinya memanfaatkan satu bulan tersisa di 2012 untuk menuntaskan program kerja kabinet dan melakukan evaluasi. Selanjutnya, para menteri diminta mempersiapkan program tahun depan.

JAKARTA - Koordinator Forum Indonesia untuk Transparan (Fitra), Uchok Sky Khadafi mengusulkan pimpinan DPR mendesak pemerintah mencabut Peraturan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News