2019, Seluruh Rakyat Indonesia Tercover BPJS

2019, Seluruh Rakyat Indonesia Tercover BPJS
2019, Seluruh Rakyat Indonesia Tercover BPJS
JAKARTA - Sesuai amanat Undang Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), BPJS kesehatan harus sudah beroperasi pada 1 Januari 2014. Pemerintah pun harus bergerak cepat untuk memenuhi perintah UU tersebut. Padahal, hingga saat ini masih ada sejumlah persoalan dalam proses BPJS Kesehatan. Di antaranya belum ditetapkan besaran iuran dan masih kurangnya fasilitas dan tenaga kesehatan.

 

"Soal besaran iuran masih dalam perhitungan. Menkeu memperhitungkan banyak hal, diantaranya terhadap fiskal, kemudian hal-hal yang berkaitan dengan manfaat di daerah. Tapi kita harap secepatnya bisa segera ditetapkan besarannya," jelas Menkokesra Agung Laksono dalam Peluncuran Peta Jaminan Kesehatan Nasional 2012-2019 di Balai Sudirman, Kamis (29/11).

   

Terkait kesiapan pelayanan kesehatan, Dirjen Bina Usaha Kesehatan Kemenkes Supriyantoro menambahkan, pihaknya tingkat ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan belum memenuhi target BPJS Kesehatan. Dia menguraikan, sejatinya secara nasional, jumlah tenaga medis seperti dokter sudah cukup untuk melayani seluruh rakyat Indonesia berdasarkan rasion satu dokter praktik umum melayani 3000 orang.

Sebagai informasi, saat ini, tersedia 85 ribu dokter praktik umum dan lebih dari 25 ribu dokter praktik spesialis, belum termasuk dokter gigi.

JAKARTA - Sesuai amanat Undang Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), BPJS kesehatan harus sudah beroperasi pada 1 Januari 2014. Pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News