PBB Naikkan Status Palestina
Jumat, 30 November 2012 – 13:49 WIB
WASHINGTON - Majelis Umum PBB memberikan peningkatan status kepada Palestina sebagai negara non-anggota. Upgrade status ini merupakan sejarah besar karena menunjukkan pengakuan implisit dan simbolis atas keberadaan negara Palestina.
Dalam sidang umum yang digelar PBB Kamis (29/11), Palestina memenangkan suara mayoritas dalam Majelis Umum PBB. Meskipun sekutu bebuyutan zionis Israel, yakni Amerika Serikat dan Kanada sejak awal menentang rancangan resolusi tersebut.
Baca Juga:
Mengutif Xinhua, Jumat (30/11), peningkatan status ini dirayakan ribuan warga Palestina di Kota Tepi Barat Ramallah. Ribuan warga dengan bendera Palestina dan membuat tanda perdamaian melakukan pawai mendukung status Palestina di PBB.
Tercatat dari 193 negara anggota PBB dengan 41 abstain, mendukung rancangan resolusi yang disponsori sekitar 70 negara, termasuk China, Aljazair, Angola, Brazil, Kuba, Yordania, Kenya, Nigeria, Pakistan, Peru, Qatar, Senegal, Afrika Selatan, Tajikistan, Venezuela dan Zimbabwe.
WASHINGTON - Majelis Umum PBB memberikan peningkatan status kepada Palestina sebagai negara non-anggota. Upgrade status ini merupakan sejarah
BERITA TERKAIT
- Cegah Dampak Konflik Timur Tengah pada Indonesia, Pemerintah Harus Siapkan Langkah Cepat
- Indonesia: Tindakan Amerika Serikat Telah Mengkhianati Perdamaian
- Israel Dikabarkan Menyerang, Warga Iran Pilih Lanjutkan Tidur
- Google Pecat 28 Karyawan yang Gelar Aksi Anti-Israel di Kantor
- Netanyahu: Israel Akan Membalas secara Bijaksana, Tidak Emosional
- Israel Serang Masjid di Jalur Gaza, Sejumlah Warga Palestina Tewas