PBB Naikkan Status Palestina

PBB Naikkan Status Palestina
PBB Naikkan Status Palestina
WASHINGTON - Majelis Umum PBB memberikan peningkatan status kepada Palestina  sebagai negara non-anggota. Upgrade status ini merupakan sejarah besar karena menunjukkan pengakuan implisit dan simbolis atas keberadaan negara Palestina.

Dalam sidang umum yang digelar PBB Kamis (29/11), Palestina memenangkan suara mayoritas dalam  Majelis Umum PBB. Meskipun sekutu  bebuyutan zionis Israel, yakni Amerika Serikat dan Kanada sejak awal menentang rancangan resolusi tersebut.

Mengutif Xinhua, Jumat (30/11), peningkatan status ini dirayakan ribuan warga Palestina di Kota Tepi Barat Ramallah. Ribuan warga dengan bendera Palestina dan membuat tanda perdamaian melakukan pawai mendukung status Palestina di PBB.

Tercatat dari 193 negara anggota PBB  dengan 41 abstain, mendukung rancangan resolusi yang disponsori sekitar 70 negara, termasuk China, Aljazair, Angola, Brazil, Kuba, Yordania, Kenya, Nigeria, Pakistan, Peru, Qatar, Senegal, Afrika Selatan, Tajikistan, Venezuela dan Zimbabwe.

WASHINGTON - Majelis Umum PBB memberikan peningkatan status kepada Palestina  sebagai negara non-anggota. Upgrade status ini merupakan sejarah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News