Kemendikbud Ancam Tutup S3

Kemendikbud Ancam Tutup S3
Kemendikbud Ancam Tutup S3
JAKARTA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal menutup program studi (prodi) yang tidak produktif publikasi karya ilmiah. Untuk permulaan, mereka mengevaluasi kinerja publikasi ilmiah di jurnal internasional untuk prodi doktoral atau S3 di kampus negeri maupun swasta.

Program penataan prodi doktoral untuk urusan publikasi ilmiah tingkat internasional ini tertuang dalam surat edaran Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud No 1483/E/T/2012. Dalam surat edaran ini, intinya Ditjen Dikti ingin mengevaluasi surat edaran sebelumnya (Nomor 152/E/T/2012) tentang publikasi karya ilmiah mulai jenjang S1, S2, hingga S3.

Pada surat edaran Nomor 152/E/T/2012, Ditjen Dikti dengan tegas meminta setiap prodi doktoral membuat persyaratan tambahan bagi calon lulusannya. Yaitu setiap mahasiswa yang akan lulus S3 wajib mempublikasikan dulu karya ilmiahnya di jurnal internasional.

’’Surat edaran kami yang baru ini untuk mengevaluasi surat edaran sebelumnya,’’ tutur Dirjen Dikti Kemendikbud Djoko Santoso di sela rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (5/12).

JAKARTA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal menutup program studi (prodi) yang tidak produktif publikasi karya ilmiah. Untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News