Dipecat, Hakim Agung Yamanie Hampir Ambruk

Dipecat, Hakim Agung Yamanie Hampir Ambruk
Dipecat, Hakim Agung Yamanie Hampir Ambruk
JAKARTA--Divonis bersalah dan diberhentikan dengan tidak hormat sebagai hakim agung, membuat Achmad Yamanie syok. Dia bahkan hampir roboh usai mendengarkan putusan dalam sidang majelis kehormatan hakim (MKH) yang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung Selasa (11/12).

Sidang MKH itu tidak berlangsung lama. Hanya sekitar 30 menit. Beruntung ada beberapa petugas yang dengan sigap menahan tubuh hakim kontroversial tersebut. Pemandangan ini menjadi perhatian media elektronik maupun juru foto.

Yamanie diputus bersalah telah mengubah putusan peninjauan kembali (PK) kasus Hanky Gunawan, terpidana kasus narkotik, tanpa persetujuan majelis hakim lainnya. Yamanie merupakan salah seorang anggota majelis pemeriksa perkara PK kasus Hanky Gunawan, pemilik pabrik narkoba dan pengedar narkoba jenis ekstasi di Surabaya.

Pada pertengahan Agustus tahun lalu, majelis ini memutus memotong vonis Hanky, dari pidana mati menjadi 15 tahun pidana penjara, yang belakangan menuai kritikan.

JAKARTA--Divonis bersalah dan diberhentikan dengan tidak hormat sebagai hakim agung, membuat Achmad Yamanie syok. Dia bahkan hampir roboh usai mendengarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News