Berkas NIP 49.714 Honorer K1 Mulai Diproses
Kamis, 13 Desember 2012 – 13:33 WIB
JAKARTA - Akhirnya berkas penetapan nomor induk pegawai (NIP) 49.714 honorer kategori satu (K1) mulai diproses. Proses pemberkasannya dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat dan Kantor Regional (Kanreg) BKN.
Menurut Kepala Subbagian Publikasi BKN Petrus Sujendro, pemberkasan dan penetapan NIP untuk honorer K1 di daerah dilakukan di Kanreg BKN. Sedangkan honorer pusat diproses oleh BKN pusat.
"Sengaja dibagi ke BKN pusat dan Kanreg BKN agar CPNS maupun pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) lebih mudah mengurus surat-suratnya. Kalau semua dipusatkan di BKN, kurang efisien dari waktu maupun anggaran," kata Petrus kepada JPNN, Kamis (13/12).
Sayangnya dia belum bisa menyebutkan instansi daerah mana saja yang sudah mulai memproses pemberkasan NIP-nya. Alasannya, daerah lah yang paling tahu karena semua data ada di BKD.
JAKARTA - Akhirnya berkas penetapan nomor induk pegawai (NIP) 49.714 honorer kategori satu (K1) mulai diproses. Proses pemberkasannya dilakukan oleh
BERITA TERKAIT
- Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya
- Pecah Tawa di Ruang Sidang MK saat Ketua KPU Hasyim Asyari Disebut Hebat Sekali
- Laporan Terbaru Dietplastik Indonesia, Solusi Guna Ulang Pengganti Sachet dan Pouch
- Peziarah Padati Lokasi Prosesi Semana Santa di Larantuka
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis