Soal Theddy Tengko, Mendagri Dinilai Ceroboh

Soal Theddy Tengko, Mendagri Dinilai Ceroboh
Soal Theddy Tengko, Mendagri Dinilai Ceroboh
JAKARTA- Saat akan diterbangkan oleh kejaksaan ke Maluku pada Kamis (13/12), status Theddy Tengko ternyata merupakan Bupati Aru aktif. Jauh sebelum dieksekusi, status nonaktif politisi PDIP ini telah dicabut Mendagri Gamawan Fauzi.

Langkah Mendagri mengembalikan jabatan bupati tersebut disayangkan, sebab dinilai tak mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Agung (MA). "Administrasi negara terkesan punya kuasa untuk membatalkan apa yang jadi ketetapan pengadilan," kata Deputi Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, Jumat (14/12).

Buktinya, dalam surat pengaktifan kembali Theddy, lanjut Topan, Mendagri menyebut putusan MA batal demi hukum. Alhasil, Theddy merasa punya legitimasi sebab surat Mendagri tersebut menyatakan dia aktif kembali, meski putusan pengadilan menyatakan bersalah telah melakukan korupsi.

"Dia jadi merasa  memiliki kekuasaan yang sah untuk menggunakan sumberdaya yang dimiliki, termasuk melakukan perlawanan pada kejaksaan," jelas  Topan.

Satuan intelijen Kejaksaan Agung gagal membawa Theddy ke Maluku karena dicegah puluhan preman.

JAKARTA- Saat akan diterbangkan oleh kejaksaan ke Maluku pada Kamis (13/12), status Theddy Tengko ternyata merupakan Bupati Aru aktif. Jauh sebelum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News