BUMN Tak Ambil Proyek Menengah
Sabtu, 15 Desember 2012 – 02:41 WIB
JAKARTA - Pasar konstruksi tahun 2013 terbuka lebar bagi kontraktor-kontraktor kecil. Pasalnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menginstruksikan agar perusahaan plat merah tidak mengambil proyek menengah dengan nilai di bawah Rp 25 miliar. Di era persaingan bebas 2015, lanjutnya, kontraktor domestik memang harus bersaing dengan kontraktor asing. Jika tidak dilatih dari sekarang maka kontraktor kecil hanya akan menjadi penonton. "Kalau bisa mereka bekerja sama dengan perusahaan BUMN sebagai sub-kontraktor," sarannya
"Beberapa waktu lalu Pak Dahlan memerintahkan BUMN untuk hanya mengerjakan proyek di atas Rp 25 miliar. Saya sudah informasikan kepada seluruh anggota Gapensi di daerah tentang peluang bagus ini," ujar Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Soeharsojo, JUmat (14/12).
Baca Juga:
Menurut dia, keputusan Menteri BUMN itu bagus karena memberi kesempatan kepada kontraktor-kontraktor kecil di daerah untuk berkembang. Selama ini kontraktor daerah kalah bersaing dengan BUMN.
Baca Juga:
JAKARTA - Pasar konstruksi tahun 2013 terbuka lebar bagi kontraktor-kontraktor kecil. Pasalnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan
BERITA TERKAIT
- Gelar Halalbihalal, PT KSP & PT KSI Perkuat Rasa Kekeluargaan di Lingkungan Kerja
- Berkat Modal Pinjam PNM Mekaar, Bisnis Minuman Kesehatan Makin Moncer
- Mengenal Rumput Purun, Gulma yang Disulap Nasabah PNM jadi Tas Cantik
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali
- Proyek MCC-20 Dukung Pengembangan Industri Energi di Indonesia
- Lestari Moerdijat Harap Pengembangan Sektor UMKM Harus Sinergi dengan Potensi Desa