Gaji PNS Tetap Naik di 2013
Sabtu, 15 Desember 2012 – 07:26 WIB
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa kembali tenang. Rencana pembatalan kenaikan gaji pada 2013, dibantah oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Artinya, kenaikan gaji pada 2013 akan tetap direalisasikan. Sebelumnya, Azwar mengatakan jika Kementerian Keuangan tidak menyetujui kenaikan gaji PNS sebesar rata-rata 7 persen mulai Januari 2013. "Jadi, gaji pokok PNS tahun depan hampir pasti tidak mengalami kenaikan," ucapnya.
Menurut Agus, selaku bendahara negara, dirinya masih tetap sejalan dengan rencana kenaikan gaji PNS yang sudah dinyatakan dalam Nota Keuangan serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013. "Anggarannya kan ada," ujarnya Jumat (14/12).
Pernyataan tersebut sekaligus membantah pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar yang sebelumnya menyatakan bahwa kenaikan gaji PNS dibatalkan karena tidak tersedia anggarannya. "Karena itu, nanti saya bicarakan dengan Pak Azwar," kata Agus.
Baca Juga:
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa kembali tenang. Rencana pembatalan kenaikan gaji pada 2013, dibantah oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat