Gaji PNS Tetap Naik di 2013
Sabtu, 15 Desember 2012 – 07:26 WIB
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa kembali tenang. Rencana pembatalan kenaikan gaji pada 2013, dibantah oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Artinya, kenaikan gaji pada 2013 akan tetap direalisasikan. Sebelumnya, Azwar mengatakan jika Kementerian Keuangan tidak menyetujui kenaikan gaji PNS sebesar rata-rata 7 persen mulai Januari 2013. "Jadi, gaji pokok PNS tahun depan hampir pasti tidak mengalami kenaikan," ucapnya.
Menurut Agus, selaku bendahara negara, dirinya masih tetap sejalan dengan rencana kenaikan gaji PNS yang sudah dinyatakan dalam Nota Keuangan serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013. "Anggarannya kan ada," ujarnya Jumat (14/12).
Pernyataan tersebut sekaligus membantah pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar yang sebelumnya menyatakan bahwa kenaikan gaji PNS dibatalkan karena tidak tersedia anggarannya. "Karena itu, nanti saya bicarakan dengan Pak Azwar," kata Agus.
Baca Juga:
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa kembali tenang. Rencana pembatalan kenaikan gaji pada 2013, dibantah oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
BERITA TERKAIT
- Sebut BI Fast Punya Kelemahan, Deni Daruri Sarankan Belajar dari AS
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Ngobras: Kementan Sosialisasikan Pengendalian Hama yang Efisien pada Padi dan Jagung
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya