Penetapan NIP dari Honorer K1 Diundur Januari

Penetapan NIP dari Honorer K1 Diundur Januari
Penetapan NIP dari Honorer K1 Diundur Januari
JAKARTA - Deputi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) bidang Bina Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun, Sulardi menyatakan bahwa pihaknya memberi kelonggaran dalam hal penetapan batas waktu pemenuhan persyaratan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) tenaga honorer yang disetujui menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jika sebelumnya batas akhir ditetapkan 31 Desember, kini diundur  menjadi pertengahan Januari karena banyak daerah mengeluhkan hal itu.

“Bagi surat yang sudah siap, silahkan. Bagi yang belum, mari kita komitmen. Lebih cepat lebih bagus. Bagi daerah yang kesulitan karena areanya yang begitu luas, mungkin kita tetapkan sampai pertengahan Januari 2013. Kalau sampai awal Februari, jangan dong. Besok siap, saya terima. Akhir Desember, saya terima,” ujar Suarli di hadapan ratusan peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan CPNS dari Tenaga Honorer, di Jakarta, Rabu (19/12).

Menurutnya, kesepakatan tentang pengunduran batas waktu penerapan NIP itu diambil setelah sebelumnya banyak peserta dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengeluhkan penetapan tersebut. Rata-rata mereka bergargumen, batas waktu akhir Desember sangat tidak memungkinkan. Apalagi sudah menjelang libur Natal-Tahun Baru.

Selain itu, para tenaga honorer yang lolos verifikasi juga banyak dari daerah-daerah terpencil yang sulit menjangkau ibu kota kabupaten. Karenanya Sulardi meminta daerah segera mengeluarkan surat tugas bagi tenaga honorer yang memenuhi persyaratan sehingga memudahkan proses penggajian

JAKARTA - Deputi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) bidang Bina Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun, Sulardi menyatakan bahwa pihaknya memberi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News