Digugat Cerai, Suami Polisikan Istri

Digugat Cerai, Suami Polisikan Istri
Digugat Cerai, Suami Polisikan Istri
MATARAM-Gara-gara istrinya menggugat cerai, seorang developer melaporkan istrinya ke Polda NTB. Laporan yang dilayangkan Oktober lalu dengan tuduhan pemalsuan akta nikah.

Peristiwa itu menimpa Hj Tina Supiyati, warga Kelurahan Kekalik Jaya, Sekarbela. Ia dilaporkan suaminya H Sudaryanto di saat proses gugatan cerai sedang berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Mataram.

Dalam laporan itu, terlapor diduga melakukakn tindak pidana pemalsuan surat berupa akta nikah nomor 207/19/X/1992 tertanggal 26 Oktober  1992. Ia dituduh memalsukan surat nikah atas nama suami H Sudaryanto  dan istri Hj Tina Supiyati.

Laporan itu dilayangkan pelapor tertanggal 22 Oktober 2012 dan teregister dengan nomor laporan LP/215/X/2012/NTB/SPKT. Kini kasus tersebut ditangani Unit II Subdit II Ditreskrimum Polda NTB.

MATARAM-Gara-gara istrinya menggugat cerai, seorang developer melaporkan istrinya ke Polda NTB. Laporan yang dilayangkan Oktober lalu dengan tuduhan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News