Digugat Cerai, Suami Polisikan Istri
Jumat, 21 Desember 2012 – 06:56 WIB
MATARAM-Gara-gara istrinya menggugat cerai, seorang developer melaporkan istrinya ke Polda NTB. Laporan yang dilayangkan Oktober lalu dengan tuduhan pemalsuan akta nikah.
Peristiwa itu menimpa Hj Tina Supiyati, warga Kelurahan Kekalik Jaya, Sekarbela. Ia dilaporkan suaminya H Sudaryanto di saat proses gugatan cerai sedang berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Mataram.
Baca Juga:
Dalam laporan itu, terlapor diduga melakukakn tindak pidana pemalsuan surat berupa akta nikah nomor 207/19/X/1992 tertanggal 26 Oktober 1992. Ia dituduh memalsukan surat nikah atas nama suami H Sudaryanto dan istri Hj Tina Supiyati.
Laporan itu dilayangkan pelapor tertanggal 22 Oktober 2012 dan teregister dengan nomor laporan LP/215/X/2012/NTB/SPKT. Kini kasus tersebut ditangani Unit II Subdit II Ditreskrimum Polda NTB.
MATARAM-Gara-gara istrinya menggugat cerai, seorang developer melaporkan istrinya ke Polda NTB. Laporan yang dilayangkan Oktober lalu dengan tuduhan
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI