Bawaslu Pusat Digugat

Bawaslu Pusat Digugat
Bawaslu Pusat Digugat
BANJARMASIN – Gugatan dari sejumlah mantan peserta seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel kepada Bawaslu Pusat akan segera disidangkan. Gugatan tersebut sudah dilaporkan dan disetujui  oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Ada dua bukti yang sudah disiapkan untuk menggugat Bawaslu Pusat.  Gugatan dan pelaporan ini didasarkan pada tidak profesionalnya tim seleksi anggota Bawaslu Kalsel dan penetapan komisioner Bawaslu Kalsel.

Rusdi Amali, salah seorang mantan peserta seleksi yang menggugat dan melaporkan Bawaslu tersebut mengungkapkan, dirinya sudah memasukkan gugatan kepada  DKPP. Gugatan tersebut diajukan pada hari Rabu (19/12) lalu. Dengan nomor registrasi 067. Rencananya sidang dari DKPP tersebut akan dilaksanakan pada sekitar pertengahan bulan Januari 2013 mendatang.

“Kami sudah masukkan gugatan terhadap Bawaslu Pusat melalui DKPP. Akan segera disidangkan bulan Januari. Gugatan kami terhadap tidak profesionalnya tim seleksi,” ujar Rusdi, Senin (24/12).

BANJARMASIN – Gugatan dari sejumlah mantan peserta seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel kepada Bawaslu Pusat akan segera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News