Bawaslu Pusat Digugat
Selasa, 25 Desember 2012 – 12:05 WIB
BANJARMASIN – Gugatan dari sejumlah mantan peserta seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel kepada Bawaslu Pusat akan segera disidangkan. Gugatan tersebut sudah dilaporkan dan disetujui oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Kami sudah masukkan gugatan terhadap Bawaslu Pusat melalui DKPP. Akan segera disidangkan bulan Januari. Gugatan kami terhadap tidak profesionalnya tim seleksi,” ujar Rusdi, Senin (24/12).
Ada dua bukti yang sudah disiapkan untuk menggugat Bawaslu Pusat. Gugatan dan pelaporan ini didasarkan pada tidak profesionalnya tim seleksi anggota Bawaslu Kalsel dan penetapan komisioner Bawaslu Kalsel.
Rusdi Amali, salah seorang mantan peserta seleksi yang menggugat dan melaporkan Bawaslu tersebut mengungkapkan, dirinya sudah memasukkan gugatan kepada DKPP. Gugatan tersebut diajukan pada hari Rabu (19/12) lalu. Dengan nomor registrasi 067. Rencananya sidang dari DKPP tersebut akan dilaksanakan pada sekitar pertengahan bulan Januari 2013 mendatang.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Gugatan dari sejumlah mantan peserta seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel kepada Bawaslu Pusat akan segera
BERITA TERKAIT
- Pakar Apresiasi Keputusan Golkar Jadikan Dico Ganinduto Kandidat Cagub Jateng
- Busyro Muhammadiyah: Cawe-Cawe Jokowi Bikin Pemilu 2024 Diwarnai Keculasan
- Prabowo Minta Para Pendukungnya Tak Lakukan Aksi Damai di MK
- Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia Menjaga Harmonisasi Usai Pemilu
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Penyanyi Uchie Gopol Siap Maju di Pilkada Kabupaten Bogor