Bus Wajib Ngetem di Terminal

Bus Wajib Ngetem di Terminal
Bus Wajib Ngetem di Terminal
TASIK - Sebagai upaya optimalisasi Terminal Indihiang, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika  (Dishubkominfo) Kota Tasikmalaya  meminta semua perusahaan bus dapat mengikuti aturan yang telah disepakati. Salah satunya bus wajib berada di dalam terminal, 30 menit sebelum keberangkatan.

“Saya harap semua pihak dapat ikut mendukung dan mengikuti semua aturan yang berlaku. Untuk itu bus wajib ngetem dulu di terminal sebelum keberangkatan,” ujar Kepala Dishubkominfo Kota Tasikmalaya H Aay Zaini Dahlan Atd saat dihubungi Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) kemarin.

Ia menjelaskan, untuk bisa kembali meramaikan terminal, langkah awal yang perlu ditempuh yakni menyadarkan penumpang dan sopir untuk membiasakan diri naik dan turun di dalam terminal. Untuk itu pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi aturan tersebut kepada perusahaan supaya bisa dijalankan oleh kondektur maupun pengemudi.

”Ini aturan yang telah disepakati bersama antara Dishub dan perusahaan, kini tinggal ketegasan kami. Jika memang membandel akan kita cabut izin trayek,” tegasnya.

TASIK - Sebagai upaya optimalisasi Terminal Indihiang, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika  (Dishubkominfo) Kota Tasikmalaya 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News