Malam Tahun Baru, Motor Dilarang Naik ke Puncak

Malam Tahun Baru, Motor Dilarang Naik ke Puncak
Malam Tahun Baru, Motor Dilarang Naik ke Puncak
CISARUA - Satlantas Polres Bogor menerbitkan kabar yang cukup mengejutkan. Rencananya, penutupan jalur Puncak pada malam Tahun Baru akan berlaku untuk semua kendaraan. Artinya, kendaraan roda dua yang semula masih diperbolehkan melintas lepas pukul 18:00 hingga 06:00, kini dilarang meringsek naik. Keputusan ini diambil jika volume kendaraan di Puncak melebihi ambang batas.

"Jika jumlah mobil yang ada melebihi ambang batas yakni kisaran 60 ribu, maka roda dua juga kita blokir," kata Kasatlantas Polres Bogor, AKP Edwin Affandi.

Polres Bogor memprediksi, volume kendaraan arus libur tahun baru mulai mengalami lonjakan mulai terjadi, Sabtu (29/12). Edwin menjelaskan, untuk mengantisipasi adanya overload kendaraan di Jalur Puncak saat malam tahun baru, pihaknya akan mengalihkan arus mobil ke Jalur Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) dan Jalan Transyogi dari arah Cipanas.

"Konsentrasi pengamanan akan kita pusatkan di persimpangan wahana wisata dan pusat keramaian. Dimana, seluruh anggota akan kita terjunkan mobile ke seluruh jalur," terangnya. Jalur alternatif menuju Puncak, kata dia, seluruhnya ditutup untuk kendaraan roda empat.

CISARUA - Satlantas Polres Bogor menerbitkan kabar yang cukup mengejutkan. Rencananya, penutupan jalur Puncak pada malam Tahun Baru akan berlaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News