Obat Tradisional Via Online Merajalela
Sabtu, 29 Desember 2012 – 10:16 WIB
BANDA ACEH--Balai Besar Pengamanan Obat dan makanan (BBPOM) Banda Aceh, mensinyalir obat tradisional via online semakin merajalela. Maraknya peredaran obat illegal atau obat palsu akan menjadi titik tolak penekanan organisasi kesehatan dunia (WHO) terhadap perlunya untuk menertibkan peredaran obat palsu tersebut. “Situs penjualan obat tradisional secara online di internet sudah kita dapatkan, dan sudah kita tutup situsnya,”ujar Cut Safrina.
"Terutama mengingat dampaknya pada kesehatan masyarakat yang dipasarkan lintas secara online," Demikian disampaikan Plh kepala BBPOM Banda Aceh Cut Safrina Indriawati, A. Pt, M. Kes, Jumat (28/12).
Baca Juga:
Dikatakannya, penertiban obat illegal termasuk palsu yang dipromosikan melalui internet telah dikoordinasikan oleh international criminal police organazation (ICPO) serta Interpol yang diberi sandi operasi pangea. Operasi pangea ini merupakan suatu aksi internasional yang dilakukan dalam satu minggu dengan sasaran penjualan produk obat illegal termasuk palsu secara online.
Baca Juga:
BANDA ACEH--Balai Besar Pengamanan Obat dan makanan (BBPOM) Banda Aceh, mensinyalir obat tradisional via online semakin merajalela. Maraknya peredaran
BERITA TERKAIT
- 5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget
- 4 Makanan dan Minuman Ini Tidak Baik untuk Kesehatan Kulit
- 19,4 Juta Orang Menderita Diabetes, 73 Persen Belum Terdiagnosis
- Amaterasun Physical Sunscreen Aman Dipakai Anak-Anak Hingga Dewasa
- Rangkaian Kemeriahan Ramadan PUBG Mobile Tak Hanya di Jakarta
- MaxNovel Maksimalkan Potensi Fiksi dan Minat Baca Melalui Aplikasi