Hanya 2 Parpol Lolos Verifikasi

Hanya 2 Parpol Lolos Verifikasi
Hanya 2 Parpol Lolos Verifikasi
BANJARMASIN – Verifikasi faktual terhadap 18 partai politik yang tidak lolos verifikasi administrasi sudah diselesaikan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Banjarmasin. Hasilnya, hanya dua parpol yang dinyatakan memenuhi syarat.

 

Sebelumnya, 18 parpol tersebut dinyatakan tidak lolos verfifikasi administrasi oleh KPU pusat. Putusan itu disambut protes pengurus parpol dan berujung gugatan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Akhir November 2012, DKPP memerintahkan KPU agar 18 parpol itu diikutkan verifikasi faktual.

“Dari parpol hasil rekomendasi DKPP, hanya dua parpol yang memenuhi persyaratan setelah kami verifikasi, yakni Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan Partai Damai Sejahtera (PDS),” ujar Ketua KPUD Kota Banjarmasin, Makhmud Syazali seperti dilansir Radar Banjarmasin, (Rabu, 3/1).

Sedangkan 12 parpol lainnya tidak mampu memenuhi seluruh persyaratan, baik terkait domisili kantor, struktur kepengurusan, keterwakilan perempuan, maupun keanggotaan partai. Menurut Makhmud, kebanyakan parpol gugur di keanggotaan. Keanggotaan dinilai dari jumlah kartu tanda anggota (KTA), dimana untuk wilayah Banjarmasin disyaratkan minimal 750 buah.

BANJARMASIN – Verifikasi faktual terhadap 18 partai politik yang tidak lolos verifikasi administrasi sudah diselesaikan Komisi Pemilihan Umum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News