2013, Tunjangan Guru Non PNS tak Mampir ke Pemda
Kamis, 03 Januari 2013 – 23:30 WIB
JAKARTA – Penyaluran dana tunjangan profesi pendidik (TPP) masih menyisakan banyak persoalan di daerah, terutama TPP guru PNS. Dimana, dana tunjangan guru yang dulunya disalurkan langsung oleh pusat ke rekening guru, menjadi didekonsentrasikan ke daerah dengan ditransfer ke rekening daerah.
Tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menarik dana TPP guru non PNS yang dulu didekonsentrasikan. Jumlahnya lumayan besar, mencapai Rp7 triliun.
Baca Juga:
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh menilai bahwa persoalan yang dihadapi dalam pencairan dana tunjangan guru PNS tidak terlepas dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemda.
Baca Juga:
JAKARTA – Penyaluran dana tunjangan profesi pendidik (TPP) masih menyisakan banyak persoalan di daerah, terutama TPP guru PNS. Tahun ini Kementerian
BERITA TERKAIT
- Karier.mu Sediakan Pelatihan Prakerja Sesuai Kebutuhan Angkatan Kerja
- Universitas Terbuka Tidak Ikut Program Magang Ferienjob di Jerman, Ini Faktanya
- Dukung Pendidikan Berkualitas, Dahua Serahkan Interactive Board ke FEB UGM
- Ramadan Berbagi, Garuda Beverage Salurkan Beasiswa Pendidikan & Ribuan Sepatu
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Peruri Dorong Peningkatkan Kualitas Pendidikan SDN di Karawang