Tak Didampingi Pengacara, Bupati Kolaka Tolak Diperiksa
Kamis, 03 Januari 2013 – 23:42 WIB
JAKARTA - Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara Buhari Matta akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Kamis (3/1). Meski begitu, pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi Izin Kuasa Pertambangan (KP) dalam areal kawasan Konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau Lemo tak berlangsung lama.
Belakangan diketahui, Buhari enggan diperiksa dengan alasan tak didampingi pengacara. Penyidik kemudian menjadwal ulang pemeriksaan pada Kamis (10/1), sekaligus memberi kesempatan politisi PPP itu mencari pengacara.
Baca Juga:
"Kita beri kesempatan dia menunjuk kuasa hukum dulu," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi, saat dikonfirmasi.
Untung menjelaskan, sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disebutkan pemeriksaan terhadap tersangka harus didampingi kuasa hukum. Atas dasar inilah kejaksaan meluluskan permintaan Buhari.
JAKARTA - Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara Buhari Matta akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat