Jika tak Klarifikasi, PPP anggap PPATK Sebar Fitnah

Soal Penyelewengan Dana Haji

Jika tak Klarifikasi, PPP anggap PPATK Sebar Fitnah
Jika tak Klarifikasi, PPP anggap PPATK Sebar Fitnah
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengklarifikasi temuannya soal terjadi kejanggalan pengelolaan dana haji senilai Rp 80 triliun di Kementerian Agama. Wakil Ketua Umum PPP Lukmah Hakim Saifuddin mengatakan, tuduhan PPATK itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Tuduhan itu amat insinuatif dan kini telah berubah menjadi fitnah yang begitu liar berkembang kesana-kemari," kata Lukman, Senin (7/1).

Karenanya, kata dia, PPP mendesak PPATK harus menjelaskan ke publik apa yang dimaksud dengan kejanggalan pengelolaan dana haji hingga senilai Rp80 triliun itu. "Harus ada klarifikasi yang rinci terhadap angka atau nominal yang luar biasa besarnya itu," ujar Wakil Ketua MPR ini.

Ia menyatakan, publik pun perlu tahu, untuk tujuan apa sesungguhnya PPATK mempublikasikan temuannya itu ke masyarakat tanpa terlebih dahulu dikonfirmasikan ke Kemenag.

JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengklarifikasi temuannya soal terjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News