FPI Bakal Perkarakan Hanung Bramantyo

FPI Bakal Perkarakan Hanung Bramantyo
FPI Bakal Perkarakan Hanung Bramantyo
JAKARTA - Selain masyarakat Minang, film "Cinta Tapi Beda" juga mendapat protes keras dari Front Pembela Islam (FPI). Film yang mengangkat kisah cinta terhalang akibat beda agama itu dikhawatirkan membahayakan akidah umat Islam.

Ketua Bidang Dakwah dan Hubungan Lintas Agama DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhsin Ahmad mengatakan, Hanung Bramantyo sebagai sutradara film itu bisa dikenai Pasal 4 UU Nomor 1/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. "Kita akan bawa Hanung ke ranah hukum,” tegas Muhsin, baru-baru ini.

Hari ini, masyarakat Minang yang tergabung dalam Badan Koordinasi Kemasyarakatan dan Kebudayaan Alam Minangkabau (BK3AM), Keluarga Mahasiswa Minang Jaya (KMM Jaya) dan Ikatan Pemuda Pemudi Minangkabau Indonesia (IPPMI) telah melaporkan pembuat film "Cinta Tapi Beda" ke Polda Metro Jaya, Senin (7/1). Tiga orang yang dianggap bertanggungjawab dalam pembuatan film itu adalah Hanung Bramantyo (sutradara), Raam Punjabi (Produser) dan Agni Pratistha (aktris). Ketiganya dituntut untuk meminta maaf ke masyarakat Minang.

Zulhendri Hasan yang menjadi perwakilan masyarakat Minang mengatakan, suku Minang identik dengan warga yang mayoritas muslim. Oleh sebab itu ia menyarakan, jika ingin membuat film tentang orang non-muslim maka sebaiknya tidak mengangkat cerita masyarakat Minang.

JAKARTA - Selain masyarakat Minang, film "Cinta Tapi Beda" juga mendapat protes keras dari Front Pembela Islam (FPI). Film yang mengangkat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News