Tak Semua Honorer K1 Dimasukkan jadi K2
Senin, 07 Januari 2013 – 19:18 WIB
JAKARTA - Sebanyak 18.714 honorer kategori satu (K1) saat ini tengah diverifikasi validasi (verval) maupun diperiksa tim quality assurance (QA) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Meski masih berjalan, namun banyak kasus yang ditemukan di lapangan kalau honorer K1 tidak sesuai ketentuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).
"Temuan tim QA, banyak yang masa kerja honorer K1-nya terputus atau tidak bekerja terus menerus selama setahun. Sementara persyaratan utama adalah selain digaji dari APBN/APBD, juga masa kerjanya minimal satu tahun secara terus menerus," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Senin (7/1).
Hasil temuan tim QA ini berdasarkan pemeriksaan kelengkapan dokumen. Di mana banyak di antaranya yang dokumennya (SK pengangkatan, masa kerja) tidak sesuai ketentuan MenPAN RB.
"BKN dan BPKP tidak hanya melihat sejarah tenaga honorer sebagai dasar memutuskan honorer K1 itu memenuhi kriteria maupun tidak memenuhi kriteria. Tapi juga berdasarkan bukti otentik (dokumen) yang bersangkutan," jelasnya.
JAKARTA - Sebanyak 18.714 honorer kategori satu (K1) saat ini tengah diverifikasi validasi (verval) maupun diperiksa tim quality assurance (QA) Badan
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya