Banyak THM Langgar Jam Operasi
Rabu, 09 Januari 2013 – 10:35 WIB
BOGOR - Keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor kerap melanggar jam operasional. Ini membuat Kepala Kesbangpol, Aep Syaefudin melakukan pemanggilan kepada sejumlah pemilik THM yang beroperasi di Kota Hujan itu. Selain itu, belum adanya perda yang mengatur pembatasan peredaran minuman beralkohol, membuat pelaku usaha kerap melanggar batas minimum kadar alkohol yang terkandung di dalamnya.
"Pemanggilan dilakukan untuk menerapkan aturan Perda. Karena banyak perda yang dilanggar,” kata Aep Syaefudin seperti dilansir Radar Bogor (JPNN Grup), Rabu (9/1).
Baca Juga:
Dikatakan, sesuai perda seluruh THM harus menutup jam operasi hingga pukul 00:00. Tapi yang terjadi, banyak THM yang beroperasi hingga menjelang subuh. “Sebelum mereka beroperasi dan membuka tempat hiburan, langsung kita panggil dan dibina,” tukasnya.
Baca Juga:
BOGOR - Keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor kerap melanggar jam operasional. Ini membuat Kepala Kesbangpol, Aep Syaefudin melakukan
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Korban Terseret Banjir di Muratara Ditemukan Tim Sar Gabungan, Innalillahi
- Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya