Sekolah-Sekolah RSBI Setelah Dibatalkan MK

Baru Pesan, Tak Jadi Pasang Plang

Sekolah-Sekolah RSBI Setelah Dibatalkan MK
Sejumlah siswa siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 68, Jakarta Pusat usai mengikuti proses belajar mengajar di kelas Internasional, kemarin (09/1). Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
PASCAPUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) langsung ditindaklanjuti di DKI Jakarta. Meski demikian, sekolah-sekolah berstatus RSBI di ibukota mengaku optimistis pembubaran status tersebut tidak akan mengurangi kualitas pendidikan mereka.

-------

Vonis MK yang membatalkan salah satu pasal di UU No. 20 tahun 2003 yang mengatur tentang RSBI berefek pada besar para sekolah-sekolah RSBI. Mereka tidak lagi diperbolehkan mengadakan pungutan dengan dalih peningkatan mutu pendidikan. Biaya masuk sekolah-sekolah unggulan itu pun akan lebih murah.

Efeknya, apakah sekolah-sekolah tersebut akan menurun kualitasnya? Apakah negara mampu membiayai peningkatan mutu pendidikan di sekolah unggulan tersebut. Rupanya, sekolah-sekolah tersebut tetap  optimistis meski tak lagi menyandang status RSBI.

Di Jakarta Timur, misalnya. Kasie SMA Pemkot Jakarta Timur, Barmen, optimitis sekaligus pasrah atas keputusan MK tersebut. SMAN RSBI di Jakarta Timur antaralain SMAN 21, SMAN 61, dan SMAN 81. Jika status RSBI dicabut, maka otomatis  menjadi sekolah biasa.

PASCAPUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) langsung ditindaklanjuti di DKI Jakarta. Meski

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News