Kadisdik Minta RSBI Dihapus dari Plang Sekolah

Kadisdik Minta RSBI Dihapus dari Plang Sekolah
Kadisdik Minta RSBI Dihapus dari Plang Sekolah
KESAMBI - Kepala Dinas Pendidikan (disdik) Kota Cirebon, Anwar Sanusi SPd MSi memanggil lima kepala Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di kantor disdik, Jumat (11/1).

Pemanggilan tersebut terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghapusan status RSBI. Ada lima sekolah di Kota Cirebon yang berstatus RSBI, yakni SMPN 1, SMPN 5, SMAN 1, SMAN 2, serta SMKN 1.

Anwar mengungkapkan dalam rapat tertutup tersebut, pihaknya menegaskan perlu ada pemahaman dari pihak sekolah maupun orang tua siswa, ada atau tidak status RSBI sekolah-sekolah tersebut tetap menjadi sekolah unggulan. "Kita menyambut baik atas putusan MK, dan kita ikuti putusan tersebut. Saya ingatkan kepada para sekolah agar mencopot status RSBI baik di papan nama (plang, red) sekolah atau stiker-stiker," jelasnya.

Terkait pelaksanaan penghapusan RSBI, Anwar masih menunggu keputusan Menteri Pendidikan. Sebab, anggaran RSBI dari pemerintah, maka otomatis dengan adanya putusan ini anggaran tersebut akan berhenti.

KESAMBI - Kepala Dinas Pendidikan (disdik) Kota Cirebon, Anwar Sanusi SPd MSi memanggil lima kepala Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News