Bulog Didesak Tertibkan Penggunaan Raskin untuk Pilkada

Bulog Didesak Tertibkan Penggunaan Raskin untuk Pilkada
Bulog Didesak Tertibkan Penggunaan Raskin untuk Pilkada
JAKARTA - Komisi IV DPR merasa terusik oleh temuan di beberapa daerah yang menggunakan beras masyarakat miskin (raskin) sebagai alat pemilihan kepala daerah (pilkada). Mereka mendesak agar Perum Bulog secepatnya melakukan penertiban distribusi dan menindak oknum pegawai Bulog yang terlibat.

"Dari hasil kunjungan kerja kami, ditemukan di beberapa daerah menggunakan beras raskin untuk alat pilkada. Padahal beras raskin itu merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat tidak mampu," ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo dalam rapat dengar pendapat dengan Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso, Senin (14/1).

Ironisnya, lanjut Firman, beras raskin yang harusnya dibagikan kepada masyarakat miskin, justru didrop oleh pejabat daerah untuk kemudian dibagi-bagikan saat pilkada. Wajar saja kalau masyarakat yang tidak mau memilih pejabat tersebut tidak bisa mendapatkan beras raskin.

"Raskin itu beras subsidi pemerintah. Masyarakat miskin diberikan jatah 15 kilogram setiap bulannya. Tapi, kondisi ini akan berubah ketika ada pilkada. Jatah itu akan berkurang atau malah tidak dapat sama sekali karena ditahan oleh kepala daerah untuk kepentingan pilkada," terangnya.

JAKARTA - Komisi IV DPR merasa terusik oleh temuan di beberapa daerah yang menggunakan beras masyarakat miskin (raskin) sebagai alat pemilihan kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News