Lega Meski Sempat Disorot BPK dan Istana

Mendagri Yakin Proyek e-KTP Tak Rugikan Negara

Lega Meski Sempat Disorot BPK dan Istana
Lega Meski Sempat Disorot BPK dan Istana
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi sempat kaget lantaran hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seolah-olah menemukan adanya kerugian negara dalam proyek KTP elektronik (e-KTP). Apalagi Istana sempat menyoroti proyek e-KTP yang dibangga-banggakan Gamawan itu.

Namun Gamawan menegaskan, sama sekali tak ada kerugian negara dalam proyek e-KTP yang nilainya lebih Rp 6 triliun itu. Bahkan potensi kerugian negara sebagaimana temuan BPK dalam audit semester I Tahun 2012, kini bukan persoalan lagi.

"Sudah diklarifikasi. Dan yang dipersoalkan BPK itu sudah diselesaikan kontraktor dengan menyetor seluruhnya ke kas negara. Malah sudah ada dalam laporan BPK," kata Gamawan di kantornya, Jumat (18/1).

Sebelumnya, BPK menemukan realisasi proyek e-KTP menyalahi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa di pemerintah. BPK menemukan inefisiensi sebesar Rp36,4 miliar sebagai akibat kontraktor e-KTPtidak bekerja sesuai target di atas kontrak.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi sempat kaget lantaran hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seolah-olah menemukan adanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News