KPU Tambah Jatah Kursi DPRD untuk Kabupaten/Kota

KPU Tambah Jatah Kursi DPRD untuk Kabupaten/Kota
KPU Tambah Jatah Kursi DPRD untuk Kabupaten/Kota
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menambah jumlah kursi DPRD di sejumlah kabupaten/kota. Di Sumatera Selatan misalnya, ada empat kabupaten/kota yang mendapat tambahan kursi DPRD. Di Bengkulu juga terdapat empat/kabupaten kota yang mendapat tambahan kursi DPRD. Sementara di Lampung, ada delapan kabupaten/kota diberi tambahan kursi DPRD.

Anggota KPU Hadar N Gumay menyatakan, penambahan jatah kursi untuk DPRD Kabupaten/kota dilakukan seiring bertambahnya jumlah penduduk dalam Daftar Agregat Kependudukan (DAK2) yang diterima KPU dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 6 Desember 2012 lalu. "Kami tidak bisa menjelaskan pastinya, kami kan hanya terima data DAK2," kata Hadar, Minggu (20/1).

Dari data KPU, di Sumatera Selatan kabupaten/kota yang mendapat tambahan kursi DPRD adalah Kabupaten Musi Rawas, Ogang Kumering Ulu (OKU) Selatan, Empat Lawang dan Lubuk Linggai. Untuk Kabupaten Musi Rawas bertambah lima kursi dari 40 menjadi 45 kursi. Kemudian  OKU Selatan bertambah dari 35 menjadi 40, Empat Lawang bertambah dari 30 menjadi 35 dan Lubuk Linggau dari 25 menjadi 35 kursi.

Namun masih di Sumsel, KPU justru mengurangi jumlah kursi di DPRD di Kabupaten Lahat dari 45 menjadi 40 kursi. Sementara 10 daerah lainnya tidak mengalami perubahan.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menambah jumlah kursi DPRD di sejumlah kabupaten/kota. Di Sumatera Selatan misalnya, ada empat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News