KY Usulkan Daming Dipecat
Senin, 21 Januari 2013 – 06:46 WIB
JAKARTA--Gurauan tentang perkosaan yang dilontarkan calon hakim agung (CHA) Daming Sunusi benar-benar berakibat fatal. Tidak hanya hujatan yang dia terima, hakim yang kini bertugas di Pengadilan Tinggi (PT) Palembang itu juga terancam kehilangan pekerjaannya. Rapat Komisioner Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan Daming dipecat. Lebih lanjut Imam menjelaskan, putusan itu diambil setelah pihaknya memeriksa langsung Daming Sunusi. Memang, sehari setelah dia mengeluarkan pernyataan kontroversialnya tersebut, Daming langsung sowan ke Mahkamah Agung (MA) dan KY. Tujuannya satu, mengklarifikasi dan meminta maaf atas ucapannya.
Rekomendasikan itu muncul setelah institusi pengawas etik hakim itu menggelar sidang pleno pada Jumat (18/1). Dalam persidangan itu, Daming Sunusi dinyatakan telah melanggar kode etik dan perilaku hakim. "KY mengusulkan sanksi berat yakni pemberhentian dengan hak pensiun," ujar Wakil Ketua KY Imam Anshari Saleh pada Jawa Pos.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Daming tersandung masalah saat dia sedang mengikuti fit and proper test CHA di DPR. Saat itu, salah seorang anggota Komisi III menanyakan apakah pelaku pemerkosaan pantas dihukum mati. Dengan bercanda, saat itu Daming mengatakan kalau pelaku dan korban pemerkosaan sama-sama menikmati.
Baca Juga:
JAKARTA--Gurauan tentang perkosaan yang dilontarkan calon hakim agung (CHA) Daming Sunusi benar-benar berakibat fatal. Tidak hanya hujatan yang dia
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya