Kuota DPRD Riau Dan Jambi Bertambah
Senin, 21 Januari 2013 – 07:56 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan menambah jatah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dan Jambi masing-masing 10 kursi. Riau yang sebelumnya hanya 55 kursi, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 dipastikan bertambah menjadi 65 kursi. Sementara Jambi bertambah dari 45 menjadi 55 kursi. Di provinsi ini tidak ada kabupaten/kota yang mengalami pengurangan kursi DPRD. Hanya jatah kursi 4 kabupaten/kota lainnya dipastikan tetap. Yaitu di Kabupaten Kampar 45, Indragiri Hilir 45, Kuantan Singingi 35 dan kota Pekanbaru tetap 45 kursi.
Menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, penetapan dilakukan dalam rapat pleno KPU tertutup pada Selasa (15/1) lalu. Selain di DPRD Provinsi, data yang diperoleh JPNN dari Hadar, Minggu (20/1), menyebut beberapa penambahan kursi di tingkat kabupaten/kota yang ada di kedua provinsi tersebut.
Baca Juga:
Untuk Provinsi Riau, dari 12 Kabupaten/kota yang ada, 8 daerah memeroleh penambahan jatah kursi bervariasi. Masing-masing Kabupaten Indragiri Hulu, bertambah dari 35 menjadi 40 kursi, Bengkalis dari 40 menjadi 45 kursi, Pelalawan 30 menjadi 35, Rokan Hulu 35 menjadi 45, Rokan Hilir 40 menjadi 45, Kabupaten Siak 35 menjadi 40, Kepulauan Meranti dari 25 menjadi 35 kursi dan Kota Dumai dari 30 menjadi 35 kursi.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan menambah jatah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dan Jambi masing-masing
BERITA TERKAIT
- Prabowo Minta Para Pendukungnya Tak Lakukan Aksi Damai di MK
- Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia Menjaga Harmonisasi Usai Pemilu
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Penyanyi Uchie Gopol Siap Maju di Pilkada Kabupaten Bogor
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- LSI: 71,2 Persen Publik Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024