Ijazah - Rapor yang Hilang Akan Diganti
Senin, 21 Januari 2013 – 13:36 WIB
JAKARTA - Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan jaminan bagi seluruh korban banjir yang kehilangan ijazah maupun rapor. Instansi tersebut akan mengganti dokumen penting itu dengan yang baru. Bagi sekolah yang belum bisa dioperasikan karena terendam atau digunakan sebagai lokasi pengungsian, maka akan pindah sementara ke tempat lain. Selain itu bagi siswa di pengungsian, akan didatangi oleh guru-guru yang akan memberikan bimbingan konseling.
"Rapor maupun ijazah yang hilang akibat banjir akan diganti, cukup keterangan dari RT atau kelurahan," kata Kadisdik Pemprov DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (21/1).
Baca Juga:
Namun demikian, hal itu bukan yang menjadi priotitas dilakukan Dinas Pendidikan saat ini. Sebab, yang paling mendesak adalah memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan sebaik mungkin.
Baca Juga:
JAKARTA - Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan jaminan bagi seluruh korban banjir yang kehilangan ijazah maupun rapor. Instansi
BERITA TERKAIT
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama