PPATK Bantah Dipanggil Soal Rekening Gendut Banggar

PPATK Bantah Dipanggil Soal Rekening Gendut Banggar
PPATK Bantah Dipanggil Soal Rekening Gendut Banggar
JAKARTA - Komisi III DPR mempertanyakan tindaklanjut temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait rekening mencurigakan anggota DPR yang dirilis beberapa waktu lalu.

"Pemanggilan kali ini di Komisi III DPR untuk menanyakan tindaklanjut temuan PPATK, kemudian hambatan-hambatan yang dialami PPATK," kata Ketua PPATK M. Yusuf, Senin (28/1) sebelum pertemuan dengan Komisi III DPR, di gedung parlemen, di Jakarta.

Ia menegaskan, pemanggilan itu tidak spesifik membahas temuan rekening gendut oknum anggota Badan Anggaran DPR oleh PPATK. "Nanti kita lihat saja, sepertinya tidak spesifik seperti itu," bantahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PPATK merilis bukan hanya anggota komisi X DPR Fraksi Partai Demokrat di pR Angelina Sondakh saja yang memiliki rekening gendut. Tapi, kata Yusuf, ada 18 nama lain di Banggar DPR yang memiliki rekening serupa dan mencurigakan. PPATK mencatat adanya harta Angie senilai Rp33 miliar.  Jumlah itu tidak semua tercatat di transaksi perbankan.

JAKARTA - Komisi III DPR mempertanyakan tindaklanjut temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait rekening mencurigakan anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News