278 WNI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia

278 WNI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia
278 WNI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KJRI Johor Bahru berhasil memulangkan 278 orang WNI ke tanah air melalui Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Sebelumnya ratusan WNI yang dipulangkan itu  sempat menjalani hukuman di beberapa penjara negeri di Malaysia.

WNI yang berhasil dipulangkan terdiri dari 177 laki–laki, 86 perempuan, dan 15 anak–anak. "Permasalahan rata-rata yang dihadapi oleh para TKI di Johor Bahru adalah bekerja tanpa dokumen yang lengkap dan tindak pidana kejahatan," kata Direktur Informasi dan Media Kemlu, P.L.E. Priatna dalam siaran pers yang diterima JPNN, Senin (28/1).

Priatna mengklaim pemulangan itu merupakan langkah nyata keberhasilan dalam program perlindungan WNI di luar negeri, khususnya di Malaysia. Sebelumnya pada 18 Januari 2013, Kemlu bersama KJRI Johor Bahru telah melakukan pemulangan terhadap 243 orang WNI.

Mereka terdiri dari 182 laki-laki, 58 perempuan, 1 kanak-kanak laki, dan 2 kanak-kanak perempuan. Mereka sebagian besar berasal dari Jawa Timur (102) Aceh (23) Sumut (16) dan Jawa Tengah (15).

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KJRI Johor Bahru berhasil memulangkan 278 orang WNI ke tanah air melalui Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News