Komnas HAM Temukan Pelanggaran di Pilgub Papua
Ratusan Pasien dan Tahanan Tak Mencoblos
Jumat, 01 Februari 2013 – 05:42 WIB
JAYAPURA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menyebutkan, ratusan orang yang berada di rumah sakit dan tahanan polisi tak menyalurkan hak suaranya dalam pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua pada Selasa (29/1) lalu. Hal ini seperti hasil pantauan Komnas HAM di sejumlah daerah seperti di Kota Jayapura, Serui, Merauke dan beberapa kota lainnya. Pihaknya juga memastikan bahwa para tahanan yang ada di Polsek maupun di Polres juga tak menyalurkan hak politiknya. "Perlu kita ketahui bahwa memang mereka atas kasus tertentu ditahan tetapai hak politiknya itu selama mereka ada tidak dicabut," tegasnya.
Plt. Kepala Sekretariat Komnas HAM Papua, Frits Ramandey saat ditemui koran ini di ruang kerjanya Kamis (31/1)mengatakan, dari pantauan Komnas HAM di beberapa rumah sakit, yaitu RSUD DOk II, RSUD Abe, Rumah Sakit Bayangkara, Marthen Indey, Rumah Sakit AL, Dian Harapan, dan RSUD Yowar dipastikan pasien tak menyalurkan hak suaranya.
"Contohnya di Dian Harapan ada sekitar 100 pasien yang baru masuk tak menyalurkan suaranya, begitupun rumah sakit lainya. Selain itu, dari hasil pantuan kami di beberapa kabupaten di Serui dan Merauke itu, pasien maupun tahanan juga tidak menggunakan hak pilihnya," ungkapnya.
Baca Juga:
JAYAPURA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menyebutkan, ratusan orang yang berada di rumah sakit dan tahanan polisi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN