Seribu WNA Menetap di Bogor

Seribu WNA Menetap di Bogor
Seribu WNA Menetap di Bogor
BOGOR - Kota Bogor masih menjadi incaran warga negara asing (WNA) untuk menetap. Berdasarkan data yang dimiliki Kantor Imigrasi Bogor, hingga akhir Januari lalu ada 1.057 WNA menetap di Kota Bogor.

   

Rinciannya, 110 orang berstatus pemegang izin tinggal tetap (Kitap), 800 orang berstatus pemegang izin tinggal sementara (Kitas), 94 orang lainnya berstatus perpanjangan izin tinggal kunjungan dan 53 orang berstatus perpanjangan izin tinggal saat kedatangan (Voa).

"Mereka dominan berasal dari Korea, Jepang, India, Asutralia, Amerikan dan China," ungkap Kasubsi Pengawasan Orang Asing pada Kantor Imigrasi II Bogor, Ujang Cahya, Jumat (1/2).

   

Untuk pemegang Kitap, kata Ujang, WNA harus melapor ke Kantor Imigrasi setiap lima tahun sekali. Sedangkan untuk yang berstatus tinggal sementara, diwajibkan melapor setiap satu tahun sekali.    

BOGOR - Kota Bogor masih menjadi incaran warga negara asing (WNA) untuk menetap. Berdasarkan data yang dimiliki Kantor Imigrasi Bogor, hingga akhir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News