Sekolah Eks RSBI Masih Pungut Sumbangan
Selasa, 05 Februari 2013 – 10:14 WIB
PADANG--Imbauan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tentang tidak boleh lagi menarik SPP per Februari ini untuk sekolah eks RSBI di jenjang SD dan SMP, ditanggapi positif oleh sekolah SD dan SMP eks RSBI. Namun untuk sumbangan, masih terus berjalan. Kepala SMPN 8, Ahmad Nurben, juga mengatakan hal yang sama. "Kalau Dinas Pendidikan menyatakan tidak boleh membayar SPP, sumbangan dari wali murid, kita akan stop semuanya," ujarnya.
"Di SD ini tidak ada memungut iuran SPP. Namun, setiap bulannya murid membayar Rp 35.000. Biaya tersebut, sumbangan dari orangtua murid. Bagi murid yang tidak mampu, kita tidak minta sumbangan bulanan," kata Kepala SD Percobaan, Salma Yenti, kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), Senin (4/2).
Baca Juga:
Untuk saat ini, kata Salma, sumbangan dari orangtua murid masih tetap berjalan namun jika memang telah dilarang oleh dinas pendidikan, pihak sekolah akan melaksanakan. "Selama ini tidak ada keluhan dari orangtua murid, karena uang yang mereka sumbangkan, diberdayakan semuanya untuk melengkapi fasilitas murid," ucapnya.
Baca Juga:
PADANG--Imbauan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tentang tidak boleh lagi menarik SPP per Februari ini untuk sekolah
BERITA TERKAIT
- Prof Kumba Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Dekan FEB UNAS
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan