Pangandaran Diisi 4.050 PNS Ciamis

Pangandaran Diisi 4.050 PNS Ciamis
Pangandaran Diisi 4.050 PNS Ciamis
PANGANDARAN – Sebanyak 4.050 pegawai negeri sipil di Kabupaten Ciamis diproyeksikan bekerja di Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Pangandaran. Mereka terdiri dari  PNS yang sudah bekerja di wilayah DOB Pangandaran sebanyak 3.911 dan tambahan dari kabupaten induk sebanyak 139 pegawai.

“Pegawai di Kabupaten Ciamis saat ini berjumlah 17.294, sementara yang bekerja di wilayah DOB sebanyak 3.911. Kami sudah melakukan penghitungan ideal, masih ada kekosongan SOTK sehingga kita tambah dari kabupaten induk,” tutur Mahmud, kepala Inspektorat Kabupaten Ciamis saat Rakor Persiapan Peresmian dan Pelantikan Pejabat Bupati Pangandaran bersama tim Pansus Percepatan DOB Pangandaran di Ruang Pertemuan Hotel Malabar, kemarin (5/2).

Hadir dalam kegiatan tersebut Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, para camat, kepala desa dan BPD di wilayah DOB Pangandaran.

Mahmud mengatakan pengisian personel pada perangkat daerah di DOB Pangandaran diprioritaskan dari PNS daerah induk yang mempunyai kompetensi sesuai perundang-undangan.

“Pengisian personel merupakan tanggung jawab pejabat bupati yang difasilitasi pemerintah provinsi, namun pemerintah kabupaten induk mengusulkan. Pengalaman kita seperti pada saat Kota Banjar menjadi daerah otonom baru, biasanya tidak jauh dari yang diusulkan. Bahkan Kota Banjar saat itu menerapkan semua rekomendasi dari Pemkab Ciamis,” tuturnya.

PANGANDARAN – Sebanyak 4.050 pegawai negeri sipil di Kabupaten Ciamis diproyeksikan bekerja di Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Pangandaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News