Mantan Bupati Palas Disel di Polda
Rabu, 06 Februari 2013 – 08:59 WIB
MEDAN-Mantan Bupati Padanglawas (Palas) Basyrah Lubis akhirnya disel di tahanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).
Kemarin siang dia diboyong petugas Subdit III/Tipikor Direktorat Res kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Poldasu dari RSU Tiong di Jalan Kramat Raya No128 Jakarta Pusat (Jakpus) melalui Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara Polonia Medan.
"Ya jelas kita tahan dia (Basyrah lubis, Red)," kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, kemarin siang.
Pelaku dugaan korupsi proyek multiyears bernilai Rp6 miliar dari APBD Palas TA 2009 itu mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Basyrah Lubis tampak keluar dari ruang kedatangan domestik Bandara Polonia Medan dan langsung dibawa ke Mapoldasu untuk menjalani pemeriksaan kasus yang dialaminya. Basyrah dengan wajah pusat langsung dimasukkan ke dalam ruang penyidik Subdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Poldasu.
MEDAN-Mantan Bupati Padanglawas (Palas) Basyrah Lubis akhirnya disel di tahanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Kemarin siang dia diboyong
BERITA TERKAIT
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura