Sidang Pemecatan Hakim Cantik Tukang Selingkuh Ditunda

MA Masih Gali Keterangan Saksi

Sidang Pemecatan Hakim Cantik Tukang Selingkuh Ditunda
Sidang Pemecatan Hakim Cantik Tukang Selingkuh Ditunda
JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Mahkamah Agung (MA) menunda proses persidangan etik terhadap hakim cantik berinisial ADA yang diduga gemar berselingkuh, Kamis (7/2).

Penundaan sidang etik hakim dari pengadilan negeri Simalungun itu  karena MKH masih membutuhkan pemeriksaan beberapa saksi. "Penundaan karena kita masih mempunyai empat saksi yang harus didengarkan dalam persidangan ini, ," jelas Ketua MKH, Imam Anshori Saleh kepada wartawan usai melakukan sidang etik tertutup, di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.

Menurut Imam, MKH masih membutuhkan kesaksian dari suami terlapor, Ketua RT setempat, tetangga dan kepala keamanan setempat. Sementara itu, sidang yang berlangsung sekitar 2 jam sejak jam 10.00 tadi hanya mendengarkan pembelaan dari hakim ADA.

"Dalam aturan sidang penundaan MKH hanya dilakukan satu kali. Untuk waktunya kita atur lagi, kita hanya punya batasan waktu 14 hari kerja," kata dia.  (flo/jpnn)

JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Mahkamah Agung (MA) menunda proses persidangan etik terhadap hakim cantik berinisial ADA yang diduga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News