Oknum PNS Ditangkap Saat Nyabu

Oknum PNS Ditangkap Saat Nyabu
Oknum PNS Ditangkap Saat Nyabu
JAMBI – Oknum PNS Pemkab Tanjab Timur diringkus polisi karena tertangkap tangan miliki 3,4 gram narkoba jenis sabu-sabu. Oknum itu berinisial Dd (28). Dd adalah Kasubbid Kepegawaian di kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan dan Kelurahan (BPMPDK). Dd diciduk tim Satuan Narkoba Polres Tanjabtim, sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (6/2) lalu.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3,4 gram, timbangan, handphone, satu bungkus plastik obat, uang Rp 300 ribu. Dan seperangkat alat isap bong, korek api gas, pirek, serta dua buah tas.

Kapolres Tanjabtim AKBP Bambang Heri melalui Kanit Narkoba Bripka Arnold B Simamora ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Ya, Dd kita amankan. Dd ini adalah PNS di BPMPDK Tanjab Timur,” tegasnya Kamis (7/2).

Menurut Arnold, penangkapan terhadap Dd berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya Satnarkoba langsung menurunkan tim menuju rumah Dd yang beralamat di Keluarahan Talang Babat, tak jauh dari hotel Ratu Masita Muarasabak. Polisi mendapati Dd baru mengkonsumsi narkoba. “Ketika ditangkap Dd tengah terbaring di atas kasur dan ditemukan barang bukti yang digunakan untuk mengkonsumsi narkotika,” terangnya.

JAMBI – Oknum PNS Pemkab Tanjab Timur diringkus polisi karena tertangkap tangan miliki 3,4 gram narkoba jenis sabu-sabu. Oknum itu berinisial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News