Aniaya Mahasiswa, Oknum Polisi Diminta Diproses
Sabtu, 09 Februari 2013 – 14:03 WIB
LINGGA - Sejumlah mahasiswa Lingga mendatangi Mapolsek Daik Lingga dan meminta oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa, Brigadir Jo diproses, Jumat (8/2). Informasi dari korban dan saksi-saksi dari warga, oknum anggota Polsek Daik itu yang melakukan pemukulan Fahrul Ansyori, mahasiswa asal Centeng, Desa Limbung, Lingga Utara. "Tak sulit untuk mengungkap kasus ini. Oknum polisi itu pasti tahu ada perjudian cikoko (dadu) di Centeng. Kenapa dibiarkan. Kenapa marah mahasiswa membubarkan judi," ujarnya.
Koordinator aksi, Siswandi mengatakan, sebanyak 10 mahasiswa asal Lingga telah bertemu dengan korban, Fahrul Anshori yang sehari-hari statusnya Mahasiswa Unrika Batam. Selain dengan korban, juga bertemu dengan tokoh masyarakat dan warga. "Kita minta Polres Lingga memproses oknum polisi yang berbuat anarkis itu. Logikanya sebagai polisi harus berterimakasih pada korban dan teman-temannya yang membubarkan judi. Kenapa dia pula yang marah dan memukul korban,"kata Siswandi.
Kata dia, permasalahan ini harus dijelaskan secara jelas ke masyarakat sehingga tak ada berita simpang siur. Pasalnya, korban dan sejumlah saksi mata menyatakan oknum polisi itu yang memukul. Namun, di media massa, Brigadir Jo membantah ikut melakukan pemukulan dan hanya melerai.
Baca Juga:
LINGGA - Sejumlah mahasiswa Lingga mendatangi Mapolsek Daik Lingga dan meminta oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa, Brigadir
BERITA TERKAIT
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Banjir Jakarta Hari Ini, 5 RT di Jaksel Terendam
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya