Setelah Dibekuk, Eks Bupati Palas Dibantarkan
Sabtu, 09 Februari 2013 – 18:24 WIB
MEDAN-Setelah diringkus Polda Sumut sebagai tersangka korupsi proyek multiyears Rp6 miliar dari APBD Padang Lawas (Palas) tahun anggaran 2009, kondisi mantan Bupati Padanglawas (Palas) Basyrah Lubis terus menurun. Kata Sadono, pascapenangkapan, kesehatan Basyrah Lubis terus memang terus memburuk. “Kami tidak mau mengambil risiko atas penyakitnya itu lalu kami membantarkannya ke rumah sakit,” ungkapnya.
Kini polisi membantarkan Busyrah Lubis ke Rumah Sakit (RS) Bayangkara Medan, untuk mendapatkan perawatan dari tim medis.
Baca Juga:
“Dia (Busyrah Lubis, red) dibantarkan, karena sakit,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN).
Baca Juga:
MEDAN-Setelah diringkus Polda Sumut sebagai tersangka korupsi proyek multiyears Rp6 miliar dari APBD Padang Lawas (Palas) tahun anggaran 2009, kondisi
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun