Korupsi 'Sapi Bogor' Digarap

Korupsi 'Sapi Bogor' Digarap
Korupsi 'Sapi Bogor' Digarap
CIBINONG – Tak ingin dianggap diam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong terus menggeber kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial sarjana membangun desa (SMD).

Bansos  dari Dirjen Peternakan dan Pertanian sebesar Rp325 juta itu, diduga dikorupsi berjamaah oleh SMD dan Kelompok Tani Tumeka III, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin.

Rencananya hari ini, korp adhiyaksa itu akan memanggil delapan orang. Kedelapan orang itu terdiri dari pihak Dirjen Peternakan dan Pertanian dan kelompok sarjana membangun desa.

“Pemeriksaan yang rencananya akan dilakukan pada, Senin (hari ini, red) dan Kamis (14/20) merupakan rangkaian dari upaya maraton pihak kejaksaan untuk mengungkap kasus ini,” tegas Kasi Intel Kejari Cibinong, Bayu Adhi Nugroho. 

CIBINONG – Tak ingin dianggap diam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong terus menggeber kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial sarjana membangun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News