44 Ribu Honorer K1 Kantongi NIP
Diumumkan Akhir Februari
Rabu, 13 Februari 2013 – 02:41 WIB
JAKARTA--Sebanyak 95 persen honorer kategori satu (K1) dari formasi 49.714 yang telah diserahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) pada 19 Desember 2012, telah mengantongi nomor induk pegawai (NIP).
Jadi ada sekitar 44 ribu yang NIP-nya sudah beres. Sisanya, 5 persen, saat ini masih bermasalah karena dokumennya tidak lengkap.
Baca Juga:
"Masalah honorer ini karena tidak ada bukti sumber biaya gajinya. Selain itu ada juga yang namanya berbeda antara ijazah maupun bukti identitas lainnya," terang Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Selasa (12/2).
Bila honorer K1 tidak bisa menunjukkan bukti mata anggaran surat pertanggungjawaban (SPJ) gajinya, yang bersangkutan bisa dianulir. Sebab, syarat utama honorer K1 harus sumber biayanya dari APBN/APBD.
JAKARTA--Sebanyak 95 persen honorer kategori satu (K1) dari formasi 49.714 yang telah diserahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
BERITA TERKAIT
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini